Top Ads

Pentingnya Pemeriksaan USG

Bisa anda ketahui bahwa sudah sejak 1961 USG digunakan dalam dunia kedokteran kandungan. Tidak seperti X-ray yang berbahaya bagi bayi, USG menggunakan gelombang suara yang dipantulkan untuk membentuk gambaran bayi di layar komputer yang aman untuk bayi dan ibu.

Pentingnya Pemeriksaan USG
Pentingnya Pemeriksaan USG
Fungsi USG dalam hubungannya dengan kandungan atau kehamilan antara lain

Konfirmasi kehamilan

Embrio dalam kantung kehamilan dapat dilihat pada awal kehamilan 5 1/2 minggu dan detak jantung janin biasanya terobsesi jelas dalam usia 7 minggu

Mengetahui usia kehamilan

Untuk mengetahui usia kehamilan dapat dengan menggunakan ukuran tubuh fetus sehingga dapat memperkirakan kapan tanggal persalinan

Ancaman keguguran

Jika terjadi pendarahan vagina awal, USG dapat menilai kesehatan dari fetus. Jika detak jantung janin jelas maka prospek yang baik untuk melanjutkan kehamilan

Masalah dengan plasenta

USG dapat menilai kondisi plasenta dan menilai adanya masalah-masalah seperti plasenta previa tersebut

Kehamilan ganda atau kembar

USG dapat memastikan apakah ada 1 atau lebig futus di rahim ( fetus tunggal atau fetus ganda atau kembar )

Mengukur cairan ketuban

Masalah terjadi ketika kandungan berlebihan cairan ketuban terlalu sedikit. Volume ( jumlah cairan ) dapat dinilai atau dicek dengan USG

Kelainan letak janin

Bukan saja kelainan letak janin dalam rahim tapi juga banyak kelainan janin yang dapat diketahui dengan USG seperti : hidrosefalus, anesefali, sumbing, kelainan jantung, kelaian kromosom dll

Dapat juga untuk menilai jenis kelamin bayi jika anda ingin mengetahunia.

Kapankan Waktu Biasanya USG Dilakukan ?
1) Umumnya USG pertama dilakukan pada kehamilan minggu ke 7 untuk memastikan kehamilan, menilai detak jantung janin, mengukur panjang janin untuk menilai usia kehamilan
2) USG kedua, biasanya dilakukan pada kehamilan ke 18-22 minggu untuk menilai kelainan congenital, kelainan bentuk, posisi plasenta, detak jantung janin, juga untuk menilai perkembangan janin. Pada pemeriksaan di minggu ini anda mungkin dapat juga mengetahui jenis kelami bayi anda
3) USG ketiga, biasanya dilakukan pada kehamilan minggu ke 34 untuk mengevaluasi unkuran fetus dan menilai pertumbuhan fetus, pergerakan dan pernafasan, detak jantung bayi juga jumlah air ketuban di sekeliling bayi serta posisi bayi dan plasenta

Pada dasarnya USG dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan karena USG tidak berbahaya untuk bayi dan ibu. USG terutama dilakukan bila terjadi masalah kehamilan misalnya adanya detak jantung janin yang tidak teratur.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

0 Response to "Pentingnya Pemeriksaan USG"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel