Mekanisme Transaksi Pada Kartu Kredit
Untuk memiliki kartu kredit, seorang calon card holder harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada bank penerbit ( Issuer ). Pihak Issuer akan mempelajari kelayakan pemohon, dengan mengaitkan persyaratan penghasilan minimum kemudian ditentukan kelompok regular atau gold. Pada saat pembukaan, pemegang kartu kredit diwajibkan membayar uang pangkal dan annual fee untuk kelompok gold lebih tinggi daripada kelompok regular. Pemegang kartu kredit selanjutnya akan dikenakan bunga. Bunga-bunga ini dibebankan dalam hal penggunaan yaitu beban bunga untuk penggunaan belanja dan beban bunga untuk penarikan tunai. Khusus untuk penarikan tunai dengan kartu kredit di samping dikenakan bunga juga fee tertentu.
Kartu kredit yang telah disebutjui dapat digunakan untuk transaksi dengan pihak merchant. Card holder cukup menunjukan kartu kredit dan kemudian akan digesekkan pada mesin tertentu untuk mengetahui kebenaran kartu kredit dan pihak card holder langsung menandatanganinya. Penggunaan kartu kredit bisa dilakukan dimana saja pada tempat marchant yang telah menjali kerja sama dengan bank penerbit kartu kredit. Merchant adalah pihak yang menyediakan barang dan jasa, contoh hotel, supermarket, toko sepatu, mini market dan lainnya yangsudah bekerja sama dengan pihak bank tertentu.
Rekap transakasi yang menggukanan kartu kredit selanjutnya menjadi dasar pihak merchant untuk melakukan penagihan pada tanggal tertentu kepada pihak bank penerbit. Penagihan kartu kredit dilakukan melalui bank penerbit terdekat dengan merchant. Kemudian pihak bank akan langsung membayarkan sejumlah tagihan dengan cara menkreditkan ke rekening pihak merchant dan mendebet pihak card holder. Jumlah yang dibayarkan ke pihak merchant adalah jumlah berseih setelah dikurangi dengan komisi kartu kredit yang besarnya sekitar 3 % sapai 5% dari nilai transaksi atau tagihan.
Komisi kartu kredit menjadi hak atau pendapatan bank karena jasa bank telah memberikan dukungan penjualan pihak merchant. Dengan terbitnya kartu kredit akan potensial meningkatkan penjualan pihak merchant yang melakukan kerja sama dengan bank yang bersangkutan. Contoh supermarket ABC melakukan penagihan penggunaan kartu kredit oleh nasabah bank buana sebesar Rp 10.000.000 komisi kartu kredit 3 %, maka yang dikreditkan atau dibayarkan kepada supermarket ABC sebesar Rp 9.700.000,- dan pendapatan komisi kartu kredit bagi bank buana sebesar Rp 300.000,-
Pada akhir bulan tertentu, card holder akan mendapat tagihan dari bank dan kemudian card holder membayarnya. Bank memperhitungkan besar tagihan yang terdiri dari nilai pokok penggunaan kartu kredit dan bunga. Pembayaran ini bisa dilakukan secara angsuran, secara total dengan jumlah minimum tertentu yang ditentukan bank
0 Response to "Mekanisme Transaksi Pada Kartu Kredit"
Post a Comment