Pengertian Payment Point
Payment point merupakan salah satu jasa perbankan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembayaran-pembayaran yang relatif rutin dan nilainya relatif kecil. Namun demikian rekening ini memberikan pendapatan yang relatif besar sebab jumlah anggota masyarakat banyak yang menggunakannya. Contoh dari payment point yaitu pembayaran rekening listrik, telepon, air
Payment point juga disebut rekening titipan. Sebagai rekening titipan bisa diartikan sebagai rekening masyarakat, dalam arti sifatnya tidak mengikat bank untuk melakukan kewajiban kepada individu atau lembaga tertentu yang memberi amanat. Transaksi bersyarat amat sangat tergantung dari terjadi atau tidak terjadinya peristiwa ( pembayaran oleh masyarakat yang ditaagih )
Pencatatan rekening ini dimulai saat menerima slip tagihan dari individu atau lembaga yang memberi amanat, misalnya perusahaan listrik negara, PDAM. Pencatatan tersebut di rekening administratif kelompok kontinjensi kewajiban, umumnya masuk dalam kategori lainnya di kelompok kontinjensi kewajiban. Pada saat pihak tertagih membayarnya, maka kita mencatatnya sebesar nilai bruto yang dibayarkan oleh pihak tertagih pada rekening efektif. Di sini lain harus diikuti pendebatan rekening administratif sebesar nilai yang berhasil ditagihkan.
Contoh
1. Tanggal 1 Mei 2008 diterima slip atau rekening dari PLN untuk pelanggaran senilai Rp 56.000.000
2. Tanggal 3 Mei 2008 diterima pembayaran dari listrik sebesar Rp 1.500.000
0 Response to "Pengertian Payment Point"
Post a Comment