Syarat Menjadi Imam dan Makmum Dalan Shalat Berjama'ah
Syarat Menjadi Imam dan Makmum Dalan Shalat Berjama'ah |
Shalat berjama'ah merupakan shalat yang dilakukan bersama - sama minimal diikuti dua orang yaitu menjadi imam dan makmum.
Syarat Menjadi Imam
1. Laki - laki mengimami jamaah laki - laki dan perempuan
2. Perempuan hanya boleh mengimami jamaah perempuan
3. Bacaan imam harus benar dan fasih, serta tidak riya
4. Mengetahui hukum - hukum shalat
5. Mengetahui syarat dan rukun shalat
6. Sanggup menunaikan shalat
7. Dapat diterima oleh jamaah
8. Paling tua umurnya dan mulia akhlaknya
9. Tidak fasik dan tidak sombong
10. Tidak tertuduh melakukan kejahatan
11. Tidak meminta bayaran
12. Tidak batal shalatnya karena murtad
Syarat - Syarat Menjadi Makmum
1. Mengikuti imam yang tidak batal
2. Berada satu tempat dengan imam
3. Bernilai mengikuti gerakan imam
4. Tidak mendahului imam
5. Berdiri di belakang imam
6. Orang laki - laki tidak boleh mengikuti imam perempuan
0 Response to "Syarat Menjadi Imam dan Makmum Dalan Shalat Berjama'ah"
Post a Comment