Kenali Syarat Wajib Shalat Jum'at
Langsung saja berikut syarat wajib shalat Jum'at
1. Beragama Islam
Orang yang beragama Islam khususnya bagi kaum laki-laki hukumnya wajib, dan bagi mereka tidak wajib melaksanakan shalat jumat yang non muslim
2. Balig
Balig atau dewasa, anak yang belum balig tidak diwajibkan shalat Jum'at sebagaimana dia belum diwajibkan dengan ibadah - ibadah lainnya
3. Berakal
Berakal maksudnya bukan orang gila, orang yang tidak berakal atau gila secara total berarti dia bukan orang yang cakap untuk diarahkan kepadanya perintah syariat atau larangannya. Nabi sallallahu 'alaihi wasallam bersabda
" Pena terdekat dari tiga golongan : dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia dewasa, dan dari orang gila sampai dia ( kembali ) berakal ( waras ) " HR Tirmidzi
4 Laki - Laki
Maka dari itu tidak wajib shalat jum'at atas perempuan, sebagaimana sabda Nabi sallallahu 'alaihi wasallam
" Jumatan adalah hak wajib di tunaikan oleh setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat orang : budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." ( H.R. Abu Dawud )
5. Sehat ( orang yang sakit tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at sebagaimana hadis Nabi di atas )
6. Merdeka
Orang yang merdeka artinya mereka yang bukan termasuk budak dan saat ini sudah tidak ada perbudakan lagi seperti zaman jahiliah dahulu
7. Menetap ( Mukim)
Orang yang sedang ber safar tidak wajib melaksanakan shalat Jum'at. Khusus untuk musafir atau orang yang sedang berada dalam perjalanan ada beberapa ketentuan jarak tempuh. Tidak semua yang bepergian meninggalkan rumah bisa dianggap musafir. Sebagian ulama berpendapat bahwa seorang dianggap musafir apabila jarak perjalanan yang ditempuh mencapai 90 km, yaitu jarak diperbolehkan mengqasar shalat. Namun saat ini walaupun perjalanan jauh dengan kendaraan darat kita masih bisa melaksanakan shalat karena sudah banyak terdapat masjid.
0 Response to "Kenali Syarat Wajib Shalat Jum'at"
Post a Comment