Top Ads

Larangan Melakukan Gerakan Sia-Sia Dalam Shalat

Larangan melakukan gerakan siasia-sia dalam shalat

Sebagaimana umat Islam hampir tak terelakan dari bencana inI, yakni melakukan gerakan yang tidak ada gunanya dalam shalat. Terkadang mereka tidak mematuhi perintah Allah yaitu dalam firmanNya

" Berdirilah karena Allah ( dalam shalatmu ) dengan khusu " ( Al Baqarah ayat 238.
Dan tidak memahami firman Allah surat Al Mukminun ayat 1-2 yang artinya

" Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman ( yaitu ) yaitu orang-orang yang khusu dalam shalatnya "

Suatu saat, Rasulullah SAW ditanya tentang hukum meratakan tanah ketika sujud. Beliau menjawab : " Jangan engkau mengusap sedang engkau dalam keadaan shalat. Jika ( terpaksa ) harus melakukannya maka ( cukup ) sekali meratakan kerikil ". HR Abu Dawud

Para ulama menyebutkan, banyak gerakan secara berturut-turut tanpa dibutuhkan dapat membatalkan shalat. Apa lagi orang yang melakukan pekerjaan yang tidak ada gunanya dalam shalat. Berdiri di hadapan Allah sambil melihat jam tangan, membetulkan pakaian, memasukan jari ke dalam hidung, melempar pandangan ke kanan, kiri atau ke atas langit. Ia tidak takut kalau -kalau Allah mencabut penglihatannya, atau setan melalaikannya dari ibadah shalat.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

0 Response to "Larangan Melakukan Gerakan Sia-Sia Dalam Shalat"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel