Larangan Menggambar Makhluk Yang Bernyawa
Dari Abdullah bin Mas'ud RA Rasulullah Saw bersabda " Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya kelak pada hari kiamat adalah para perupa "
Dan dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda " Allah berfirman : siapakah orang yang lebih zalim dari pada orang yang menciptakan ( sesuatu ) seperti ciptaan Ku. Maka hendaknya mereka menciptakan sebutir benih atau menciptakan sebutir biji sawi " Hadits Riwatyat Al Bukhari.
Dalam hadits marfu yang diriwayatkan Ibnu Abas RA Nabi SAW bersabda " Setiap tukang gambar ada di Neraka, diciptakan untuknya (dari) setiap gambar yang ia bikin sebuah nyawa, sehingga disiksa di Neraka jahannam, "Ibnu Abas berkata , " jika tidak ada jalan lain kecuali engkau harus menggambar maka gambarlah pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa. "H.R Muslim no 1671
Hadits-hadits di muka adalah dalil diharamkannya menggambar sesuatu yang memiliki ruh, baik manusia atau hewan, memiliki bayangan atau tidak. Gambar yang dimaksud bersifat umum, baik berupa cetakan, dengan tangan biasa, relief, ukiran, pahatan atau patung yang dibuat dengan cetakan, semua hukumnya haram. Seorang muslim adalah orang yang patuh terhadap ketentuan nash syariat. Ia tidak membantah dengan mengatakan: "Saya tidak menyembah dan bersujud kepada gambar-gambar itu
Seandainya orang yang berakal mau sedikit berfikir dan merenungkan satu saja dari bahaya beredarnya gambar-gambar pada saat ini, niscaya dia mengetahui hikmah mengapa gambar-gambar itu diharamkan dalam Islam.
Yaitu betapa saat ini kita saksikan gambar-gambar telah banyak membuat kerusakan tatanan masyarakat. Gambar-gambar porno merebak di mana-mana. Gambar-gambar tersebut merangsang dan membangkitkan syahwat dan nafsu birahi sehingga tak jarang gara-gara pengaruh melihat gambar tersebut kemudian orang nekad melakukan perbuatan zina.
Seharusnya setiap muslim tidak menyimpan dirumahnya gambar-gambar dari makhluk yang bernyawa, karena hal itu akan menjadi sebab engganya malaikat masuk rumah. Rasulullah SAW bersabda : " Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar-gambar ".
Disebagian rumah umat Islam, kita menyaksikan patung-patung, bahkan sebagiannya merupakan sesembahan orang-orang kafir, patung-patung itu dijajar yang menurut dalih mereka sebagai koleksi ( barang angin ) atau hiasan. Hukum haramnya patung-patung tersebut tentu lebih keras dari yang lainnya, juga gambar yang digantung ( di dinding ) lebih keras dari yang tidak di gantung.
Berapa banyak gambar-gambar yang menyebabkan pengkultusan. Berapa banyak gambar-gambar yang justru mengungkap kembali luka sejarah yang menyedihkan. Berapa banyak gambar-gambar yang kemudian mengakibatkan saling menyombongkan diri.
Ada yang mengatakan, gambar itu sebagai kenangan, ini tidak benar, sebab tempat mengenang misalnya kepada keluarga atau saudara sesama muslim adalah di hati, dengan mendoakan agar mereka diampuni oleh Allah dan mendapatkan rahmatNya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dan dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda " Allah berfirman : siapakah orang yang lebih zalim dari pada orang yang menciptakan ( sesuatu ) seperti ciptaan Ku. Maka hendaknya mereka menciptakan sebutir benih atau menciptakan sebutir biji sawi " Hadits Riwatyat Al Bukhari.
Dalam hadits marfu yang diriwayatkan Ibnu Abas RA Nabi SAW bersabda " Setiap tukang gambar ada di Neraka, diciptakan untuknya (dari) setiap gambar yang ia bikin sebuah nyawa, sehingga disiksa di Neraka jahannam, "Ibnu Abas berkata , " jika tidak ada jalan lain kecuali engkau harus menggambar maka gambarlah pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa. "H.R Muslim no 1671
Hadits-hadits di muka adalah dalil diharamkannya menggambar sesuatu yang memiliki ruh, baik manusia atau hewan, memiliki bayangan atau tidak. Gambar yang dimaksud bersifat umum, baik berupa cetakan, dengan tangan biasa, relief, ukiran, pahatan atau patung yang dibuat dengan cetakan, semua hukumnya haram. Seorang muslim adalah orang yang patuh terhadap ketentuan nash syariat. Ia tidak membantah dengan mengatakan: "Saya tidak menyembah dan bersujud kepada gambar-gambar itu
Seandainya orang yang berakal mau sedikit berfikir dan merenungkan satu saja dari bahaya beredarnya gambar-gambar pada saat ini, niscaya dia mengetahui hikmah mengapa gambar-gambar itu diharamkan dalam Islam.
Yaitu betapa saat ini kita saksikan gambar-gambar telah banyak membuat kerusakan tatanan masyarakat. Gambar-gambar porno merebak di mana-mana. Gambar-gambar tersebut merangsang dan membangkitkan syahwat dan nafsu birahi sehingga tak jarang gara-gara pengaruh melihat gambar tersebut kemudian orang nekad melakukan perbuatan zina.
Seharusnya setiap muslim tidak menyimpan dirumahnya gambar-gambar dari makhluk yang bernyawa, karena hal itu akan menjadi sebab engganya malaikat masuk rumah. Rasulullah SAW bersabda : " Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar-gambar ".
Disebagian rumah umat Islam, kita menyaksikan patung-patung, bahkan sebagiannya merupakan sesembahan orang-orang kafir, patung-patung itu dijajar yang menurut dalih mereka sebagai koleksi ( barang angin ) atau hiasan. Hukum haramnya patung-patung tersebut tentu lebih keras dari yang lainnya, juga gambar yang digantung ( di dinding ) lebih keras dari yang tidak di gantung.
Berapa banyak gambar-gambar yang menyebabkan pengkultusan. Berapa banyak gambar-gambar yang justru mengungkap kembali luka sejarah yang menyedihkan. Berapa banyak gambar-gambar yang kemudian mengakibatkan saling menyombongkan diri.
Ada yang mengatakan, gambar itu sebagai kenangan, ini tidak benar, sebab tempat mengenang misalnya kepada keluarga atau saudara sesama muslim adalah di hati, dengan mendoakan agar mereka diampuni oleh Allah dan mendapatkan rahmatNya.
0 Response to "Larangan Menggambar Makhluk Yang Bernyawa"
Post a Comment