Top Ads

Hak dan Kewajiban Konsumen

Hak Konsumen

1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa

2. Hak untuk memilih barang atau jasa, serta mendapatkan barang atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi, serta jaminan yang dijanjikan

3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa 

4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya serta barang dan jasa yang digunakan 

5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut 

6. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen 

7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar, jujur, serta tidak diskriminatif 

8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian, apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya 

9. Hak - hak yang diatur dalam ketentuan  peraturan perundang-undangan lainnya 


Kewajiban Konsumen 

1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang atau jasa demi keamanan dan keselamatan 

2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang atau jasa 

3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati 

4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

0 Response to "Hak dan Kewajiban Konsumen"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel