Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan
Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan |
Dalam pengertian tersebut upaya pengelolaan lingkungan mencakup empat kelompok aktivitas :
1. Pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk menghindari atau mencegah dampak negatif ligkungan melalui pemilihan atas alternatif, tata letak, lokasi dan rancang bangun proyek
2. Pengelolaan lingkungan yang bertujuan menanggulangi, meminimalisasi, atau mengendalikan dampak negatif baik yag timbul di saat usaha atau kegiatan beroperasi, maupun hingga saat usaha atau kegiatan berakhir misalnya rehabilitasi lokasi proyek
3. Pengelolaan lingkungan yang bersifat meningkatkan dampak positif sehingga dampak tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik kepada pemrakarsa maupun pihak lain terutama masyarakat yang turut menikmati dampak positif tersebut
4. Pengelolaan lingkungan yang bersifat memberikan pertimbangan ekonomi lingkungan sebagai dasar untuk memberikan kompetensi atau sumber daya tidak dapat pulih, hilang atau rusak ( baik dalam arti sosial ekonomi dan atau ekologis ) sebagai akibat usaha atau kegatan
0 Response to "Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan"
Post a Comment