Top Ads

Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan

Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan
Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan ( RKL ) merupakan dokumen yang memuat upaya-upaya mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi dampak penting lingkungan yang bersifat negatif dan menanggulangi dampak penting lingkungan yang bersifat negatif dan meningkatkan dampak positif sebagai akibat dari suatu rencana usaha atau kegiatan.

Dalam pengertian tersebut upaya pengelolaan lingkungan mencakup empat kelompok aktivitas :

1. Pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk menghindari atau mencegah dampak negatif ligkungan melalui pemilihan atas alternatif, tata letak, lokasi dan rancang bangun proyek

2. Pengelolaan lingkungan yang bertujuan menanggulangi, meminimalisasi, atau mengendalikan dampak negatif baik yag timbul di saat usaha atau kegiatan beroperasi, maupun hingga saat usaha atau kegiatan berakhir misalnya rehabilitasi lokasi proyek

3. Pengelolaan lingkungan yang bersifat meningkatkan dampak positif sehingga dampak tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik kepada pemrakarsa maupun pihak lain terutama masyarakat yang turut menikmati dampak positif tersebut

4. Pengelolaan lingkungan yang bersifat memberikan pertimbangan ekonomi lingkungan sebagai dasar untuk memberikan kompetensi atau sumber daya tidak dapat pulih, hilang atau rusak ( baik dalam arti sosial ekonomi dan atau ekologis ) sebagai akibat usaha atau kegatan
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

0 Response to "Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel